Minggu, 19 Februari 2017
APA ITU SMF?
Jurusan Farmasi, sampai sekarang belum banyak orang yang mengenal apa itu farmasi. Oleh karena itu, insyaAllah, pada tulisan kali ini akan kita bahasa sedikit tentang Jurusan Farmasi. Kalau untuk Jurusan Fisioterapi sudah saya bahas di sini (mengenal Jurusan fisioterapi) dan di sini (prospek jurusan fisioterapi).
SMK FARMASI SURABAYA berdiri sejak tahun 1971, dahulu dikenal sebagai Sekolah Asisten Apoteker (SAA). Dengan adanya perkembangan Kurikulum maka mulai tahun 1978 sebutan SAA berubah menjadi Sekolah Menengah Farmasi (SMF) dan berkembang menjadi Sekolah Menengah Kejuruan (SMK). Sampai saat ini telah meluluskan 3624 Asisten Tenaga Kesehatan.
Farmasi sesungguhnya adalah salah satu cabang dari ilmu kesehatan. Hampir pada setiap STIKES, ada jurusan Farmasi, namun tidak selalu. Biasanya hanya yang punya jurusan lengkap yang membuka jurusan Farmasi seperti di SMK FARMASI SURABAYA Walaupun bagian dari ilmu kesehatan, Farmasi lebih berfokus pada dasar-dasar seluk beluk mengenai obat-obatan.
Tidak sekedar itu, farmasi juga mempelajari ilmu yang berkaitan dengan tubuh manusia baik anatomi, fisiologi, patofisiologi, dll seperti ilmu biomedik, biologi sel dan molekuler, biokimia, patobiokimia, dll. Beberapa ilmu lain yang dipelajari antara lain farmakologi, farmasi fisika, mikrobiologi, dll.
Lulusan dari jurusan farmasi ini biasanya kemudian disebut dengan ‘Farmasis’. Gelarnya, jika berasal dari jenjang D3 adalah A.Md.Far. Jika dari jenjang S1 maka gelarnya dalah S.Farm.
Seorang farmasis kelak setelah lulus akan dihadapkan pada aktifitas atau pekerjaan yang membutuhkan ketekunan, ketelitian dan kesabaran. Maka, jika anda hendak mengambil jurusan farmasi dan menjadi farmasi, persiapkanlah untuk memiliki karakter-karakter tersebut.
SEJARAH KEFARMASIAN
Ilmu resep telah ada semenjak timbulnya penyakit. Dengan adanya manusia di dunia ini mulai timbul peradapan dan mulai terjadinya penyebaran penyakit yang dilanjutkan dengan usaha masyarakat untukmelakukan usaha pencegahan terhadap penyakit. Orang-orang yang berjasa dalam perkembangan farmasi dan kedokteran :
a.Hipocrates (460 – 370), memperkenalkan dunia farmasi dan kedokteran secara ilmiah. Disebut sebagai Bapak Ilmu Kedokteran.
b.Dioscorides, orang pertama yang menggunakan tumbuh-tumbuhan sebagai ilmu farmasi terapan, karyanya “De Materia Medika”.
c.Galen (130 – 200 SM) memperkenalkan obat-obatan yang berasal dari alam, formula dan sediaan farmasi yang disebut Farmasi Galenik.
d.Philipus Aureulus Theopratus Bombatus van Holhenheim (1493 – 1541 SM) disebut Paracelsus, mempengaruhi perubahan farmasi , menyiapkan bahan obat spesifik dan memperkenalkan zat kimia sebagai obat internal.
Sejalan dengan perkembangan ilmu pengetahuan,maka ilmu
farmasi pun mengalami perkembangan hingga terpecah menjadi ilmu yang lebih
khusus, tetapi saling berkaitan,misalnya farmakologi, farmakognosi, galenika,
dan kimia farmasi.
Sebagai buku panduan bagi farmasis, setiap negara
memiliki buku farmakope yang memuat persyaratan kemurnian, sifat kimia dan
fisika, cara pemeriksaan, serta beberapa ketentuan lain yang berhubungan dengan
obat-obatan.
Buku-buku farmasi yang dikeluarkan oleh Departemen
Kesehatan :
- Farmakope Indonesia edisi I jilid I terbit 20 Mei 1962
- Farmakope Indonesia edisi I jilid II terbit 20 Mei 1965
- Formularium Indonesia (FOI) terbit 20 Mei 1966
- Farmakope Indonesia edisi II terbit 1 April 1972
- Ekstra Farmakope Indonesia terbit 1 April 1974
- Formularium Nasional terbit 12 November 1978
- Farmakope Indonesia edisi III terbit 9 Oktober 1979
- Farmakope Indonesia edisi IV terbit 5 Desember 199
PERAN FARMASIS/ APOTEKER
Tugas, peran, dan tanggung jawab Apoteker menurut PP 51 tahun 2009 tentang Pekerjaan Kefarmasian adalah sebagai berikut :
1. Tugas
a. Melakukan pekerjaan kefarmasian (pembuatan termasuk pengendalian mutu Sediaan Farmasi, pengamanan, pengadaan, penyimpanan dan pendistribusi atau penyaluranan obat, pengelolaan obat, pelayanan obat atas resep dokter, pelayanan informasi obat, serta pengembangan obat, bahan obat dan obat tradisional).
b. Membuat dan memperbaharui SOP (Standard Operational Procedure) baik di industri farmasi.
c. Harus memenuhi ketentuan cara distribusi yang baik yang ditetapkan oleh menteri saat melakukan pekerjaan kefarmasian dalam distribusi atau penyaluran sediaan farmasi, termasuk pencatatan segala sesuatu yang berkaitan dengan proses distribusi atau penyaluran sediaan farmasi.
d. Apoteker wajib menyerahkan obat keras, narkotika dan psikotropika kepada masyarakat atas resep dari dokter sesuai dengan ketentuan peraturan perundang- undangan.
2. Peran
a. Sebagai penanggung jawab di industri farmasi pada bagan pemastian mutu (Quality Assurance), produksi, dan pengawasan mutu (Quality Control).
b. Sebagai penanggungjawab Fasilitas Pelayanan Kefarmasian yaitu di apotek, diInstalasi Farmasi Rumah Sakit (IFRS), puskesmas, klinik, toko obat, atau praktek bersama.
c. Apoteker dapat mengganti obat merek dagang dengan obat generik yang sama komponen aktifnya atau obat merek dagang lain atas persetujuan dokter dan/atau pasien.
d. Dalam melakukan pekerjaan kefarmasian pada fasilitas pelayanan kefarmasian, apoteker dapat mengangkat seorang Apoteker pendamping yang memiliki SIPA.
3. Tanggung jawab
a. Melakukan pelayanan kefarmasian (pharmaceutical care) di apotek untuk memenuhi kebutuhan masyarakat terhadap sediaan farmasi dalam rangka pemeliharaan dan peningkatan derajat kesehatan masyarakat, .
b. Menjaga rahasia kefarmasian di industri farmasi dan di apotek yang menyangkut proses produksi, distribusi dan pelayanan dari sediaan farmasi termasuk rahasia pasien.
c. Harus memenuhi ketentuan Cara Pembuatan Obat yang Baik (CPOB) yang ditetapkan oleh Menteri dalam melakukan pekerjaan kefarmasian dalam produksi sediaan farmasi, termasuk di dalamnya melakukan pencatatan segala sesuatu yang berkaitan dengan proses produksi dan pengawasan mutu sediaan farmasi pada fasilitas produksi sediaan farmasi.
1. Tugas
a. Melakukan pekerjaan kefarmasian (pembuatan termasuk pengendalian mutu Sediaan Farmasi, pengamanan, pengadaan, penyimpanan dan pendistribusi atau penyaluranan obat, pengelolaan obat, pelayanan obat atas resep dokter, pelayanan informasi obat, serta pengembangan obat, bahan obat dan obat tradisional).
b. Membuat dan memperbaharui SOP (Standard Operational Procedure) baik di industri farmasi.
c. Harus memenuhi ketentuan cara distribusi yang baik yang ditetapkan oleh menteri saat melakukan pekerjaan kefarmasian dalam distribusi atau penyaluran sediaan farmasi, termasuk pencatatan segala sesuatu yang berkaitan dengan proses distribusi atau penyaluran sediaan farmasi.
d. Apoteker wajib menyerahkan obat keras, narkotika dan psikotropika kepada masyarakat atas resep dari dokter sesuai dengan ketentuan peraturan perundang- undangan.
2. Peran
a. Sebagai penanggung jawab di industri farmasi pada bagan pemastian mutu (Quality Assurance), produksi, dan pengawasan mutu (Quality Control).
b. Sebagai penanggungjawab Fasilitas Pelayanan Kefarmasian yaitu di apotek, diInstalasi Farmasi Rumah Sakit (IFRS), puskesmas, klinik, toko obat, atau praktek bersama.
c. Apoteker dapat mengganti obat merek dagang dengan obat generik yang sama komponen aktifnya atau obat merek dagang lain atas persetujuan dokter dan/atau pasien.
d. Dalam melakukan pekerjaan kefarmasian pada fasilitas pelayanan kefarmasian, apoteker dapat mengangkat seorang Apoteker pendamping yang memiliki SIPA.
3. Tanggung jawab
a. Melakukan pelayanan kefarmasian (pharmaceutical care) di apotek untuk memenuhi kebutuhan masyarakat terhadap sediaan farmasi dalam rangka pemeliharaan dan peningkatan derajat kesehatan masyarakat, .
b. Menjaga rahasia kefarmasian di industri farmasi dan di apotek yang menyangkut proses produksi, distribusi dan pelayanan dari sediaan farmasi termasuk rahasia pasien.
c. Harus memenuhi ketentuan Cara Pembuatan Obat yang Baik (CPOB) yang ditetapkan oleh Menteri dalam melakukan pekerjaan kefarmasian dalam produksi sediaan farmasi, termasuk di dalamnya melakukan pencatatan segala sesuatu yang berkaitan dengan proses produksi dan pengawasan mutu sediaan farmasi pada fasilitas produksi sediaan farmasi.
RUANG LINGKUP PRAKTEK FARMASI
KOMPETENSI FARMASI
A. Asuhan kefarmasian
1. Memberikan pelayanan obat kepada pasien atas
permintaan dari dokter, dokter gigi atau dokter hewan baik verbal baik non verbal.
2. Memberikan pelayanan kepada pasien atas
permintaan pasien itu sendiri dalam rangka ingin melakukan pengobatan sendiri.
3. Memberikan pelayanan informasi obat.
4. Memberikan pelayanan konsultasi obat
5. Membuat formulasi obat untuk mendukung proses
terapi.
6. Melakukan monitoring efek samping obat.
7. Melaksanakan pelayanan klinik berbasis
farmakokinetika
8. Penatalaksanaan obat sitostika dan obat yang
setara.
9. Melakukan pelayanan evaluasi penggunaan obat.
B. Akuntabilitas Praktek Farmasi
1. Menjamin pelayanan kefarmasian berbasis bukti ilmiah
dan etika profesi
2. Menjamin obat yang diproduksi bermutu, mempunyai
efikasi { mujarab }, aman, nyaman dan biaya yang wajar.
3. Merancang, melaksanakan , mengevaluasi dan mengembangkan
standar kerja.
4. Mencegah dan melindungi lingkungan dari kerusakan
akibat obat.
5. Melakukan peningkatan mutu terus menerus.
C. Manajemen praktis farmasi
1. Melakukan pengelolaan material atau bahan baku
obat yang bermutu.
2. Melakukan pengelolaan produksi obat yang bermutu,
mempunyai efikasi, aman, nyaman dan harga yang wajar.
3. Merancang, membuat, mengetahui, memahami dan
melaksanakan regulasi dibidang farmasi.
4. Merancang, membuat, melakukan pengelolaan
organisasi yang efektif dan efisien.
5. Merancang, membuat, melakukan pengelolaan obat
yang efektif dan efisien.
D. Komunikasi Farmasi
1. Memantapkan hubungan profesional antara
farmasis dgn pasien dan keluarganya dalam suasana kemitraan untuk menyelesaikan
masalah terapi obat pasien.
2. Memantapkan hubungan profesional antara
farmasis dgn tenaga kesehatan lain dalam rangka mencapai keluaran terapi yang
optimal khususnya dalam aspek obat.
3. Memantapkan hubungan dengan semua tingkat /
lapisan manajemen dengan bahasa manajemen berdasarkan atas semangat asuhan
kefarmasian.
4. Memantapkan hubungan dengan sesama farmasis
berdasarkan semangat kerja sama, saling menghormati dan mengakui kemampuan
masing masing demi tegaknya profesi.
STANDAR KEFARMASIAN
Disamping itu pelaksanaan praktek kefarmasian mengacu pada standar kefarmasian yaitu :
1. Asuhan Kefarmasian
Pharmaceutical care adalah konsep dasar dalam pekerjaan kefarmasian yang timbul pertengahan tahun 1970-an. Dia mengisyaratkan bahwa semua praktisi kesehatan harus memberikan tanggung jawab atas dampak pemberian obat pada pasien. Hal ini meliputi bermacam-macam pelayanan dan fungsi, beberapa masih baru sebagian sudah lama.Konsep pharmaceutical care juga termasuk komitmen emosional pada kesejahteraan pasien sebagai individu, yang memerlukan dan patut mendapat petunjuk /jasa, keterlibatan dan perlindungan dari seorang apoteker.
2. Farmasi berdasarkan bukti.
Dalam lingkungan pelayanan kesehatan agak sukar membandingkan keefektifan berbagai pengobatan. Intervensi layanan kesehatan tidak bisa didasarkan pada pendapat atau pengalaman individu sendiri. Bukti ilmiah dibuat dari penelitian yang berkualitas, yang digunakan sebagai penuntun, diadaptasikan pada negara-negara masing-masing. Lebih jauh tentang ini akan diuraikan pada bab lain.
3. Kebutuhan Menjumpai pasien.
Dalam pelayanan kesehatan yang berpusat pada pasien , tantangan pertama adalah untuk mengidentifikasi dan memenuhi kebutuhan pasien yang berubah.. Apoteker harus dapat menjamin bahwa orang-orang bisa memperoleh obat atau nasehat kefarmasian dengan mudah, sejauh mungkin dalam satu jalan, satu waktu dan satu tempat dari pilihan mereka. Apoteker harus bisa memberdayakan pasien dan melakukan dialog guna menyampaikan pengetahuan yang mereka miliki dalam mengelola pengobatan dan kesehatan sendiri. Meskipun pasien mendapat jangkauan yang luas untuk memperoleh informasi baik dari brosur,barang-barang promosi, iklan di media massa dan melaui internet, informsi ini tidak selalu akurat dan lengkap. Apoteker dapat membantu pasien memberikan informasi yang lebih akurat dengan memberikan informasi berdasarkan bukti dari sumber-sumber yang dipercaya.
4. Pengobatan Sendiri (SELF MEDICATION).
Pada Tahun 1996 Majelis FIP mengadopsi aturan tentang " Peranan Profesi Apoteker dalam Pengobatan Sendiri " untuk digunakan sebagai tanggung jawab apoteker dalam pemberian advis pada pengobatan sendiri yang terdiri dari ; pengantar farmasi, promosi penjualan; advis pada pengobatan simptom, hal-hal yang spesifik tentang obat, catatan rujukan dan kepercayaan diri.
Pengobatan sendiri yang biasa akan menjadi lebih populer, tumbuh dengan aman dengan obat-obatnya yang mudah didapat tanpa perlu dengan resep dokter.
Apoteker harus mempunyai keahlian dalam memberi nasehat, memilih obat dan keamanannya serta keefektifan penggunaannya.
5. Jaminan Mutu ( Q.A.) Dari pelayanan kesehatan.
Konsep yang menjadi dasar pelayanan kesehatan adalah jaminan kualitas dari pelayanan pasien. Donabedian mendefinisikan 3 unsur jaminan mutu dalam pelayanan kesehatan adalah : struktur, proses dan dampak.
Definisi Quality Assurance adalah rangkaian aktifitas yang dilakukan untuk memonitor dan meningkatkan penampilan sehingga pelayanan kesehatan se efektif dan se efisien mungkin. Dapat juga didefinisikan QA sebagai semua aktifi tas yang berkontribusi untuk menetapkan, merencanakan, mengkaji, memoni tor,dan meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan.
1. Asuhan Kefarmasian
Pharmaceutical care adalah konsep dasar dalam pekerjaan kefarmasian yang timbul pertengahan tahun 1970-an. Dia mengisyaratkan bahwa semua praktisi kesehatan harus memberikan tanggung jawab atas dampak pemberian obat pada pasien. Hal ini meliputi bermacam-macam pelayanan dan fungsi, beberapa masih baru sebagian sudah lama.Konsep pharmaceutical care juga termasuk komitmen emosional pada kesejahteraan pasien sebagai individu, yang memerlukan dan patut mendapat petunjuk /jasa, keterlibatan dan perlindungan dari seorang apoteker.
2. Farmasi berdasarkan bukti.
Dalam lingkungan pelayanan kesehatan agak sukar membandingkan keefektifan berbagai pengobatan. Intervensi layanan kesehatan tidak bisa didasarkan pada pendapat atau pengalaman individu sendiri. Bukti ilmiah dibuat dari penelitian yang berkualitas, yang digunakan sebagai penuntun, diadaptasikan pada negara-negara masing-masing. Lebih jauh tentang ini akan diuraikan pada bab lain.
3. Kebutuhan Menjumpai pasien.
Dalam pelayanan kesehatan yang berpusat pada pasien , tantangan pertama adalah untuk mengidentifikasi dan memenuhi kebutuhan pasien yang berubah.. Apoteker harus dapat menjamin bahwa orang-orang bisa memperoleh obat atau nasehat kefarmasian dengan mudah, sejauh mungkin dalam satu jalan, satu waktu dan satu tempat dari pilihan mereka. Apoteker harus bisa memberdayakan pasien dan melakukan dialog guna menyampaikan pengetahuan yang mereka miliki dalam mengelola pengobatan dan kesehatan sendiri. Meskipun pasien mendapat jangkauan yang luas untuk memperoleh informasi baik dari brosur,barang-barang promosi, iklan di media massa dan melaui internet, informsi ini tidak selalu akurat dan lengkap. Apoteker dapat membantu pasien memberikan informasi yang lebih akurat dengan memberikan informasi berdasarkan bukti dari sumber-sumber yang dipercaya.
4. Pengobatan Sendiri (SELF MEDICATION).
Pada Tahun 1996 Majelis FIP mengadopsi aturan tentang " Peranan Profesi Apoteker dalam Pengobatan Sendiri " untuk digunakan sebagai tanggung jawab apoteker dalam pemberian advis pada pengobatan sendiri yang terdiri dari ; pengantar farmasi, promosi penjualan; advis pada pengobatan simptom, hal-hal yang spesifik tentang obat, catatan rujukan dan kepercayaan diri.
Pengobatan sendiri yang biasa akan menjadi lebih populer, tumbuh dengan aman dengan obat-obatnya yang mudah didapat tanpa perlu dengan resep dokter.
Apoteker harus mempunyai keahlian dalam memberi nasehat, memilih obat dan keamanannya serta keefektifan penggunaannya.
5. Jaminan Mutu ( Q.A.) Dari pelayanan kesehatan.
Konsep yang menjadi dasar pelayanan kesehatan adalah jaminan kualitas dari pelayanan pasien. Donabedian mendefinisikan 3 unsur jaminan mutu dalam pelayanan kesehatan adalah : struktur, proses dan dampak.
Definisi Quality Assurance adalah rangkaian aktifitas yang dilakukan untuk memonitor dan meningkatkan penampilan sehingga pelayanan kesehatan se efektif dan se efisien mungkin. Dapat juga didefinisikan QA sebagai semua aktifi tas yang berkontribusi untuk menetapkan, merencanakan, mengkaji, memoni tor,dan meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan.
BIDANG DALAM FARMASI
Dalam ilmu farmasi setidaknya
terdapat empat bidang, yaitu :
Farmasi Klinik. Dalam bidang ini kamu akan mempelajari tentang kesehatan dan jenis obat apa yang sesuai, Bagi kamu yang ingin jadi apoteker, maka bidang farmasi inilah yang harus kamu dalami.
Farmasi Industri. Dalam bidang ini kamu akan belajar bagaimana membuat dan meracik obat yang aman dan manjut serta sesuai dosisnya. Selain itu, kamu juga akan diajari masalah penanganan limbah industri serta masalah pemasaran obat itu sendiri.
Farmasi Sains. Pada bidang ini dibahas proses pengembangan senyawa obat baru, sintesis obat, oprimasi penggunaan obat baru, sintesis obat, optimasi penggunaan obat, dan analisis terhadap senyawa lainnya. Bagi kamu yang ingin menjadi seorang peneliti farmasi, maka bidang inilah yang harus kamu kuasai.
Farmasi Obat Tradisional. Dari namanya saja kita dapat menangkap bahwa obat trasisonal menjadi pokok bahasan utama dalam bidang ini. Di bidang ini akan dikaji secara empirik obat-obatan tradisional yang ada. Maksudnya, obat tradisional di sini adalah obat-obatan yang berasal dari alam dan hewan.
Farmasi Klinik. Dalam bidang ini kamu akan mempelajari tentang kesehatan dan jenis obat apa yang sesuai, Bagi kamu yang ingin jadi apoteker, maka bidang farmasi inilah yang harus kamu dalami.
Farmasi Industri. Dalam bidang ini kamu akan belajar bagaimana membuat dan meracik obat yang aman dan manjut serta sesuai dosisnya. Selain itu, kamu juga akan diajari masalah penanganan limbah industri serta masalah pemasaran obat itu sendiri.
Farmasi Sains. Pada bidang ini dibahas proses pengembangan senyawa obat baru, sintesis obat, oprimasi penggunaan obat baru, sintesis obat, optimasi penggunaan obat, dan analisis terhadap senyawa lainnya. Bagi kamu yang ingin menjadi seorang peneliti farmasi, maka bidang inilah yang harus kamu kuasai.
Farmasi Obat Tradisional. Dari namanya saja kita dapat menangkap bahwa obat trasisonal menjadi pokok bahasan utama dalam bidang ini. Di bidang ini akan dikaji secara empirik obat-obatan tradisional yang ada. Maksudnya, obat tradisional di sini adalah obat-obatan yang berasal dari alam dan hewan.
MATERI YANG ADA DALAM JURUSAN FARMASI
Ilmu pokok yang digunakan dalam farmasi adalah kimia (80%), biologi (15%), dan
fisika (5%). Ilmu-ilmu ini diterapkan dalam cabang ilmu yang lebih spesifik
seperti : farmakologi, kimia farmasi, farmasetika, teknologi farmasi, dispensa
farmasi, fisika farmasi, biofarmasetika, farmasi klinik, biologi farmasi, dan
administrasi farmasi.
Farmakope adalah buku panduan yang memuat persaratan kemurnian sifat fisika, kimia, cara pemeriksaan, serta beberapa ketentuan lain yang berhubungan dengan obat-obatan.
Farmakope berasal dari kata "pharmacon" yang artinya racun / obat, dan "pole" yang artinya membuat.
Di dalam dunia farmasi kita juga akan belajar tentang Farmakologi, farmakognosi, biofarmasi, farmakokinetik, farmakodinamika, Toksikologi, farmakoterapi.
Farmakologi adalah ilmu yang mempelajari pengetahuan obat dan seluruh aspeknya.
Farmakognosi adalah ilmu yang memepelajari tentang pengetahuan dan pengenalan obat yang berasal dari tanaman.
Biofarmasi adalah ilmu yang meneliti tentang pengaruh formulasi obat terhadap efek terapeutiknya.
Farmakokinetik adalah ilmu yang mempelajari perjalanan obat mulai dari saat pembeliannya dan distribusi ke tempat kerjanya.
Farmakodinamika adalah kegiatan obat terhadap organisme hidup terutama cara dan mekanisme kerja reaksi fisiologi serta efek terapinya.
Toksikologi adalah Pengetahuan tentang efek racun dari obat terhadap tubuh.
Farmakoterapi adalah ilmu yang mempelajari penggunaan obat untuk mengobati penyakit dan gejalanya.
Farmakope adalah buku panduan yang memuat persaratan kemurnian sifat fisika, kimia, cara pemeriksaan, serta beberapa ketentuan lain yang berhubungan dengan obat-obatan.
Farmakope berasal dari kata "pharmacon" yang artinya racun / obat, dan "pole" yang artinya membuat.
Di dalam dunia farmasi kita juga akan belajar tentang Farmakologi, farmakognosi, biofarmasi, farmakokinetik, farmakodinamika, Toksikologi, farmakoterapi.
Farmakologi adalah ilmu yang mempelajari pengetahuan obat dan seluruh aspeknya.
Farmakognosi adalah ilmu yang memepelajari tentang pengetahuan dan pengenalan obat yang berasal dari tanaman.
Biofarmasi adalah ilmu yang meneliti tentang pengaruh formulasi obat terhadap efek terapeutiknya.
Farmakokinetik adalah ilmu yang mempelajari perjalanan obat mulai dari saat pembeliannya dan distribusi ke tempat kerjanya.
Farmakodinamika adalah kegiatan obat terhadap organisme hidup terutama cara dan mekanisme kerja reaksi fisiologi serta efek terapinya.
Toksikologi adalah Pengetahuan tentang efek racun dari obat terhadap tubuh.
Farmakoterapi adalah ilmu yang mempelajari penggunaan obat untuk mengobati penyakit dan gejalanya.
PROSPEK LULUSANNYA BAGAIMANA
Soal prospek lulusan farmasi, jangan ditanya. Untuk saat ini lulusan farmasi adalah salah satu lulusan yang memilik prospek cerah. Mengapa demikian? Karena bidang kerjanya sangat luas, tanpa banyak orang yang tahu. Contoh beberapa tempat yang memerlukan tenaga farmasi antara lain:
1. Bidang pemerintahan, terutamanya di Departemen Kesehatan, Dinas Kesehatan, Puskesmas dan pada Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM)
2. Bagian administrasi pelayanan obat di instansi pemerintahan , polri, maupun TNI.
3. Menjadi dosen pada departemen pendidikan nasional sebagai dosen di bidang farmasi.
4. Bagian apotek atau instalasi farmasi pada berbagai Rumah Sakit.
5. Pada bidang industri obat-obatan misalnya: Kalbe Farma, Bayer, mead Johnsons, dan lain-lain.
6. Pada bidang industri Kosmetik, seperti Mustika ratu, martha Tilaar, Wardah, dan lain-lain.
7. Pada bidang industri makanan seperti Wings Food, Indofood, dan lain-lain.
8. Pada bidang jamu dan obat tradisional seperti air mancur, sido muncul, nyonya meneer, atau deltomed.
9. Pada bidang industri dan perdagangan yang menjadi penjamin mutu, standar keamana dan kualitas produk makanan, obat-obatan maupun kosmetik seperti Sucofindo misalnya.
Tak hanya yang disebutkan diatas, bahkan seorang farmasis bisa sampai diterima bekerja di bank. Hal ini terjadi karena lulusan farmasi lebih sering didapatkan sebagai orang yang terbiasa untuk teliti dan terlatih untuk tekun. Tentu saja jenis orang seperti inilah yang dicari oleh bidang perbankan.
Dari penjelasan di atas kita bisa melihat bahwa ternyata prospek seorang lulusan farmasi untuk mendapat lapangan pekerjaan sekaligus mengabdikan diri kepada masyarakat tidak sekedar pada satu tempat di apotek atau rumah sakit saja tapi bisa lebih luas dari itu.
Namun sejalan dengan peluang yang ada, muncul pula tantangan tersendiri bagi lulusan dan peguruan tinggi farmasi. Selain yang telah disebutkan di awal, bahwa masih banyak yang belum mengenal apa itu sebenarnya ilmu Farmasi termasuk peluang pekerjaan apa saja yang tersedia bagi lulusan lulusan farmasi tersebut.
Maka di sinilah perlunya sosialisasi kepada masyarakat umum tentang pentingnya kehadiran seorang farmasis yang sebenarnya memiliki andil penting serta tanggung jawab dalam bidang kesehatan. Bukan hanya sebagai pendamping dokter sebagai penanggung jawab obat-obatan untuk pasien semata. Sehingga harapannyadapat menarik minat terutamanya dari kaum muda untuk memasuki jurusan farmasi. Selain prospek kerjanya yang masih sangat luas, juga karena lulusan farmasi indonesia khususnya yang menjadi Apoteker masih sangat kurang.
TAPI, APAKAH ITU APOTEKER?
Apoteker adalah orang yang memiliki dasar pendidikan dan keterampilan dibidang farmasi. Jadi seorang farmasis dapat menjadi apoteker dengan terlebih dahulu mengikuti pendidikan profesi Apoteker. Setelah lulus dari pendidikan profesi Apoteker ia mendapat tambahan gelar Apt (Apoteker). Seorang apoteker diberi wewenang dan tanggung jawab untuk melaksanakan aktifitas kefarmasian. Tugas utamanya menurut UU kesehatan no. 36 tahun 2009 adalah meliputi pembuatan termasuk pengendalian mutu sediaan farmasi, pengamanan, pengadaan, penyimpanan, pendistribusian obat, pelayanan obat atas resep dokter, pelayanan informasi obat, serta pengembangan obat, bahan obat & obat tradisional.
Saat ini di Indonesia baru ada sekitar 50 ribu-an apoteker. Sedangkan rasio apoteker di Indonesia masih 1 berbanding 8000. Dimana jumlah ini masih jauh dari kata ideal. Contoh nyata bisa kita saksikan dirumah-rumah sakit, yang kebanyakan hanya menyediakan satu atau dua orang apoteker saja.
KEUNTUNGAN MEMILIH JURUSAN FARMASI
Farmasi juga termasuk dari bidang kesehatan yang
merupakan kombinasi dari ilmu kesehatan dan ilmu kimia, yang mempunyai
tanggung-jawab memastikan efektivitas dan keamanan penggunaan obat.Ruang lingkup dari praktik farmasi termasuk praktik farmasi
tradisionalseperti peracikan dan penyediaan sediaan obat, serta pelayanan
farmasi modern yang berhubungan dengan layanan terhadap pasien(patient care) di
antaranya layanan klinik, evaluasi efikasi dan keamanan penggunaan obat, dan
penyediaan informasi obat.Farmasis (apoteker) merupakan gelar profesional dengan keahlian di bidang
farmasi. Farmasis biasa bertugas di institusi-institusi baik pemerintahan
maupun swasta seperti badan pengawas obat/makanan, rumah sakit, industri farmasi,
industri obat tradisional, apotek, dan di berbagai sarana kesehatan
Keunggulan jurusan farmasi dari jurusan yang lain adalah :Jurusan farmasi mempelajari berbagai sediaan obat dan zat aktif yang terkandung di dalamnya. Kebanyakan orang hanya mengetahui merk obatnya saja tanpa mengetahui zat yang berkhasiat dalam obat tersebut. Dengan kompetensi ini, seorang farmasis dapat lebih leluasa memilih obat yang sesuai.Lapangan kerja bagi lulusan farmasi cukup luas mulai dari apotek, bagian kefarmasian rumah sakit maupun puskesmas dan klinik, peneliti Badan dan Balai POM, wirausaha mandiri, perusahaan industri (makanan, obat, kosmetik, dll), dan tenaga pengajar (dosen).
Keunggulan jurusan farmasi dari jurusan yang lain adalah :Jurusan farmasi mempelajari berbagai sediaan obat dan zat aktif yang terkandung di dalamnya. Kebanyakan orang hanya mengetahui merk obatnya saja tanpa mengetahui zat yang berkhasiat dalam obat tersebut. Dengan kompetensi ini, seorang farmasis dapat lebih leluasa memilih obat yang sesuai.Lapangan kerja bagi lulusan farmasi cukup luas mulai dari apotek, bagian kefarmasian rumah sakit maupun puskesmas dan klinik, peneliti Badan dan Balai POM, wirausaha mandiri, perusahaan industri (makanan, obat, kosmetik, dll), dan tenaga pengajar (dosen).
Langganan:
Komentar (Atom)



